-->
-->
-->

5 PSK di Kota Semarang Terjaring Razia Satpol PP

5 PSK di Kota Semarang Terjaring Razia Satpol PP
-->
-->

 

SEMARANG – Razia kepada pekerja seks komersial (PSK) kembali dilakukan Satpol PP Kota Semarang di daerah Jalan Tanjung, Imam Bonjol dan kawasan Tanggul Indah pada Senin (21/11) malam.

Dalam razia malam ini, petugas Sstpol PP menangkap lima PSK yang kedapatan sedang mangkal. Mereka menangis saat terjaring razia oleh petugas.

Kasat Pol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan razia dilakukan karena adanya laporan dari masyarakat yang menyebutkan jika para PSK dinilai meresahkan warga. “Warga resah dengan adanya PSK di jalanan sehingga razia kami lakukan,” kata Fajar.

Seain itu, penindakan ini juga untuk penegakan Perda No 5 Tahun 2017 tentang ketertiban umum. Fajar menerangkan dalam pasal 2 melarang setiap orang memperjualkan dan memfasilitasi seks.

Usai razia, lima PSK tersebut langsung menjalani pembinaan agar ada efek jera dan tidak mengulangi kembali perbuatannya.
“Selesai pendataan, langsung dikirim ke Panti Rehabilitasi di Solo agar mereka dibina,” pungkasnya. (R-01)

-->